Persyaratan PPDB MAN 1 Kota Bogor
A. Syarat Umum Calon Peserta Didik MAN 1 Kota Bogor
- Usia Maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2025
- Memiliki Rapor MTs/SMP dari sekolah asal (Upload Max 3 MB/PDF)
- Memiliki Sertifikat Akreditasi dari Sekolahan Asal (Upload Max 200 Kb/PDF)
- Memiliki Akta Kelahiran (Upload Max 200 Kb/PDF)
- Memiliki Kartu Keluarga (Upload Max 200 Kb/PDF)
- Memiliki NISN yang tercatat di https://nisn.data.kemdikbud.go.id (Upload Max 200 Kb/PDF)
- Memiliki Email Aktif
B. Syarat Khusus
-
1. Jalur Afirmatif
- a. Prestasi Akademik (KSM/KSN/OSN/MYRES) Kemenag, Kemendikbud, LIPI, BRIN Prestasi yang diperoleh peserta didik di MTs/SMP minimal tahun pelajaran 2022-2023
- Tingkat Nasional Minimal Juara 3
- Tingkat Provinsi Minimal Juara 2
- Tingkat Kab/ Kota Minimal Juara 1
- Upload medali, piagam/ sertifikat ASLI dan Surat keterangan dari sekolah asal yang menyatakan siswa tersebut berprestasi di bidang tersebut (sesuai bukti pendukung)
- b. Prestasi Non Akademik (AKSIOMA) antara lain:
- Olah Raga (Bulu tangkis, Futsal, Basket, Pencak Silat, Voli)
- Keagamaan (Tahfidz minimal 4 Juz yg ditandatangani Kementerian Agama), MTQ
- Kesenian (Kaligrafi, Solois, Pidato Bahasa Arab/Inggris)
- Ekstrakurikuler (Pramuka, Paskibra, PMR, Robotik)
Prestasi yang diperoleh peserta didik di MTs/SMP minimal tahun pelajaran 2022-2023
- Tingkat Nasional Minimal Juara 3
- Tingkat Provinsi Minimal Juara 2
- Tingkat Kab/ Kota Minimal Juara 1
- Upload medali, piagam/ sertifikat ASLI dan Surat keterangan dari sekolah asal yang menyatakan siswa tersebut berprestasi di bidang tersebut (sesuai bukti pendukung)
- c. Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu
- Upload Kartu Indonesia Pintar (KIP)/ PKH/ KKS
- Upload Buku Tabungan KIP yang menyatakan terjadi pencairan minimal tahun pelajaran 2022-2023
- d. Jalur Berkebutuhan Khusus
- a. Prestasi Akademik (KSM/KSN/OSN/MYRES) Kemenag, Kemendikbud, LIPI, BRIN Prestasi yang diperoleh peserta didik di MTs/SMP minimal tahun pelajaran 2022-2023
-
2. Jalur Reguler
Tidak Memiliki Syarat Khusus
B. Berkas Syarat Jalur Afirmasi KETM
- Akta Kelahiran resmi yang diterbitkan oleh DISDUKCAPIL (Scan dari ASLInya)
- Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh DISDUKCAPIL bila alamat tidak sesuai Kirim Surat Keterangan DOMISILI terbaru
- Screenshot NISN dari Web https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
- Kartu Indonesia Pintar / Kartu Keluarga Sejahtera / Program Keluarga Harapan
- Buku Tabungan yang menyatakan bukti penerimaan bantuan selama 3 tahun terakhir
- Pas Foto Terbaru berwarna ukuran 3x4 cm background Merah
- Sertifikat Akreditasi dari Sekolah Asal
- Rapot dari MTs/SMP Sederajat (Semester 1 sampai 5, halaman identitas dan Cover Rapot) WAJIB berbahasa indonesia bagi yang dari Pondok Pesantren
C. Berkas Syarat Jalur Afirmasi ABK
- Akta Kelahiran resmi yang diterbitkan oleh DISDUKCAPIL (Scan dari ASLInya)
- Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh DISDUKCAPIL bila alamat tidak sesuai Kirim Surat Keterangan DOMISILI terbaru
- Screenshot NISN dari Web https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
- Pas Foto Terbaru berwarna ukuran 3x4 cm background Merah
- Sertifikat Akreditasi dari Sekolah Asal
- Surat Keterangan dari Psikolog/Dokter Specialis
- Rapot dari MTs/SMP Sederajat (Semester 1 sampai 5, halaman identitas dan Cover Rapot) WAJIB berbahasa indonesia bagi yang dari Pondok Pesantren
D. Berkas Syarat Jalur Prestasi
- Akta Kelahiran resmi yang diterbitkan oleh DISDUKCAPIL (Scan dari ASLInya)
- Sertifikat yang didapatkan dari Lomba akademik/Non Akademik/Ketua Osis/Pramuka Garuda/Juara Umum/Tahfidz
- Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh DISDUKCAPIL bila alamat tidak sesuai Kirim Surat Keterangan DOMISILI terbaru
- Screenshot NISN dari Web https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
- Pas Foto Terbaru berwarna ukuran 3x4 cm background Merah
- Sertifikat Akreditasi dari Sekolah Asal
- Rapot dari MTs/SMP Sederajat (Semester 1 sampai 5, halaman identitas dan Cover Rapot) WAJIB berbahasa indonesia bagi yang dari Pondok Pesantren
E. Berkas Syarat Jalur Reguler
- Sertifikat Akreditasi dari Sekolah Asal
- Pas Foto Terbaru berwarna ukuran 3x4 cm background Merah
- Screenshot NISN dari Web https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
- Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh DISDUKCAPIL bila alamat tidak sesuai Kirim Surat Keterangan DOMISILI terbaru
- Akta Kelahiran resmi yang diterbitkan oleh DISDUKCAPIL (Scan dari ASLInya)
- Rapot dari MTs/SMP Sederajat (Semester 1 sampai 5, halaman identitas dan Cover Rapot) WAJIB berbahasa indonesia bagi yang dari Pondok Pesantren